LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:17 WIB

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS DPRD Kabupaten Tanjab Barat

DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Baca Juga  Pawai Peringatan HUT RI ke-77 di Tanjabbar Meriah dan Dipadati Penonton

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga  UAS: OPD Harus Mampu Terjemahkan Visi - Misi Bupati, Guna Ciptakan Pemerintahan yang Kuat

2.Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact Person :
(PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092
(RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU
Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT.

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. (eng)

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan bertarung di tahun 2024 mendatang : Buka di sini DCS Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Buka TC Kafilah MTQ Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Teken MoU Bersama Polres, Kejari, dan An-Nadwah Wujudkan Pilkada Damai

DAERAH JAMBI

Meriah, Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Wartawan, AKBP Agung: Pers Mitra Kami

DAERAH JAMBI

Dewan Muarojambi Minta KPU Jaga Netralitas

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Tunaikan Safari Subuh di Masjid Ta’zim

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024

DAERAH JAMBI

Besuk Mantan Wabup Tanjabbar M Yamin, UAS : Beliau Ini Sosok yang Patut Diidolakan

DAERAH JAMBI

Dukungan Parpol Cukup, Muklis – Supardi Siap Daftar KPU Tanjabbar