LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:17 WIB

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS DPRD Kabupaten Tanjab Barat

DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Baca Juga  Mundur dari Jabatan Sekda Tanjabbar, Begini Penjelasan Agus Sanusi

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Tanggul Warga Seberang Kota Jebol, Bupati Bekukan PT PWS

2.Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact Person :
(PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092
(RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU
Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT.

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. (eng)

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan bertarung di tahun 2024 mendatang : Buka di sini DCS Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Maryadi Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pengukuhan LAM Desa Sido Mukti dan Mingkung Jaya

DAERAH JAMBI

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik

DAERAH JAMBI

Setia Dampingi Perjuangan Suami Bersama Kartini Anshar, Umy Dhillah Raih Simpati

DAERAH JAMBI

Didukung PKS Maju Pilkada Tanjabbar, UAS : Mari Kita Majukan Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah… Mulai Agustus, Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

DAERAH JAMBI

Perseteruan Riano – Hairan, KPU Tanjabbar Akui NasDem Versi Riano

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Input Aplikasi E-Sakip Bappeda