LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:17 WIB

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS DPRD Kabupaten Tanjab Barat

DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Raimuna Cabang Tahun 2023 di Tungkal Ulu

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman Tegur Rekanan Proyek Jargas

2.Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact Person :
(PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092
(RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU
Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT.

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. (eng)

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan bertarung di tahun 2024 mendatang : Buka di sini DCS Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Harian Hadiri Pembukaan STQH ke-XXVII Tingkat Nasional

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi

DAERAH JAMBI

Brakkk….!! Tiang Listrik Roboh Timpa Rumah Warga Sungai Tiram

DAERAH JAMBI

H Syaifudin : Menangkan Muklis-Supardi, Kita Kedepankan Politik Santun Tak Pakai Isu Murahan

DAERAH JAMBI

Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Dewan Soroti Jalan Rusak

DAERAH JAMBI

Jelang Nataru Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 3 Miliar

DAERAH JAMBI

Sekda : Yon Heri Dipercaya Jabat Kadis Perkim

DAERAH JAMBI

Kapolda Jambi Turunkan Tim Bersih Bersih di Kuala Tungkal