DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Tungkal Hotel, Rabu (21/6/23).
Pengesahan dan penetapan DPT tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPUD Tanjab Barat, M Rum, sekretaris KPU Sutrisno, bersama para anggota KPUD lainnya, serta dihadiri Bawaslu Tanjabbar, perwakilan KPU Provinsi Jambi, Kejaksaan, Kepolisian, Kesbangpol dan perwakilan partai peserta pemilu.
“Dengan ini pengesahan dan penetapan DPT kita buka,” ucap ketua KPUD Tanjab Barat, M Rum, mengetok palu.
Sementara anggota KPUD Tanjab Barat, Divisi Data M Ilyas menjelaskan di pemilihan legislatif (pileg) 2024 ditetapkan jumlah DPT dengan total 234.583 pemilih yang tersebar di seluruh Tanjabbar.
Untuk laki laki sebanyak 120.577 dan perempuan 114.006 pemilih.
M Ilyas menjelaskan, dari 13 kecamatan yang ada di Tanjabbar terdiri dari 134 kelurahan dan desa tersebut dengan jumlah yang ada.
Sedangkan total TPS ada 1.020 TPS yang tersebar di 134 kelurahan/Desa di Kabupaten Tanjab Barat. (eng)