LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 1 Mei 2023 - 15:02 WIB

Kabag Hukum Turun Gunung, Dampingi Wabup Tanjabbar Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Akun Medsos Ujaran Kebencian

DEWARTA.COM- Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Hairan memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE) media sosial (Medsos) Facebook.

“Terkait apa yang disampaikan habibi di pencerahan itu kami menyatakan itu hoax kalau habibi bisa membuktikan kami tunggu untuk bisa dibuktikan,” kata Wabup Tanjab Barat Harian usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjab Barat dengan dampingi Kabag Hukum Agus Sumantri, Senin (1/5/23).

Hairan menyebutkan hari ini dirinya memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia lakukan terhadap Habibi atas dugaan ujaran kebencian.

“Hari ini untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan (red, postingan) suadara Habibi di pencerahan (red grub Facebook) yang saya terima dalam bentuk screnhsoot (red, tangkapan layar) pada 6 April 2023,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Malam Ini Serbu dan "Kepung" Warkop H Mael, Duduk Ngopi Bareng Cabup UAS

Hairan menyebutkan dalam postingan itu dirinya dituding melakukan tindakan yang tidak layak dilakukan sebagai wakil bupati.

“Bahwa di situ saya dituduh melakukan kezaliman nah saya hari ini dimintai keterangan perkara terkait itu dan saya memberikan keterangan semaksimal yang saya ketahui,” sebutnya.

Wabup juga meminta jika Habibi memiliki barang bukti dan alat bukti terkait dengan postingannya tersebut untuk membuktikan hal tersebut didepan penyidik.

“Kalaupun ada terkait dengan pemberitaan (red, postingan facebook) dari suadara Habibi kami persilahkan untuk membuktikan baik secara tertulis maupun secara lain yang bisa meyakinkan penyidik,” jelasnya

“Bahwa kami hari ini merasa nama baik kami tercemar dan dampaknya psikis terhadap saya dan keluarga,” sambungnya.

Baca Juga  Gercep, Kadis Perakim Tunjuk Tim Cek Rumah Warga yang Nyaris Ambruk, Syafrun : Sesuai Perintah Bupati

Wabup meminta Habibi untuk objektif dan koperatif kepada penyidik untuk bisa menjelaskan semaksimal mungkin.

“Nah kami berharap saudara habibi koperatif dalam proses hukum yang ada, maka hari ini kami mengucapkan terimakasih juga kepada rekan rekan kepolisian polres Tanjab Barat bahwa hari ini telah membantu kami melakukan,” katanya.

Meski di dalam UU ITE terdapat mediasi ia meminta kepada penyidik untuk memproses kasus tersebut sebagaimana peraturan perundang undangan yang ada.

“Kemudian didalam didalam penyelenggaraan proses ITE ini nanti ada mediasi selaku manusia kita memaafkan tapi proses hukum kami tidak bisa ikut campur dan apa yang di upload habibi harus bisa dipertangungjawabkan,” tandasnya. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Dartono: Kita Perbaiki Itu Rumah Singgah Tamu

DAERAH JAMBI

Jum’at Perdana di Masjid Syaikh Utsman, Bupati Ajak Makmurkan Masjid

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Korban Banjir di Tiga Lokasi Serahkan Bantuan dan Santunan

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri

DAERAH JAMBI

Dibendung, Makin Deras Dukungan Mengalir, Warga Lumahan Kukuh Menangkan UAS-Hairan

DAERAH JAMBI

Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Bagikan Air Bersih untuk Masyarakat

DAERAH JAMBI

Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,5 M, Kapolres AKBP Padli : Sebanyak 5 Ribu Jiwa Terselamatkan

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22