DEWARTA.COM, KUALATUNGKAL – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Kegiatan Rakor dan evaluasi MCSP kali ini dihadiri langsung oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dihadiri oleh Surya Wiharsa, PIC Korsupgah Wilayah Jambi – Bengkulu, Heru Sri Hariyanto, PIC Korsupgah Wilayah Kepulauan Riau, Saumi Zahara, Sekretaris Direktur Korsup Wilayah I.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, Rabu (12/11/25). Pada sesi pagi, Peninjauan proyek strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat, titik kumpul bertempat di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dilakukan pendalaman teknis dan verifikasi di tiga proyek strategis Pemkab Tanjab Barat yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Inspektorat Daerah, Bagian PBJ, serta OPD terkait seperti PUPR, Perkim, Dikbud, dan BKAD, bersama Pejabat Pembuat Komitmen, konsultan, pengawas, serta penyedia jasa/pelaksana proyek.
Kegiatan kunjungan lapangan terhadap proyek strategis daerah dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring, controlling, dan supervisi untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Surya Wiharsa, PIC Korsupgah Wilayah Jambi–Bengkulu, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di Tanjung Jabung Barat dinilai sudah berjalan baik dan terarah.
“Kami melihat pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah cukup baik. Dari hasil pemantauan, tidak banyak ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan dan perbaikan tata kelola dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ungkap Surya di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (12/11/25).
Ia menambahkan bahwa apresiasi tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah, pendampingan intensif dari Inspektorat, serta sinergi yang baik antara perangkat daerah teknis dan penyedia jasa.
“Pendekatan kolaboratif antara Bupati, Inspektorat, dan OPD teknis menjadi contoh positif bagaimana pengawasan dan pelaksanaan proyek bisa berjalan selaras untuk mencapai hasil yang optimal,” lanjutnya.
Surya juga mendorong agar Pemkab Tanjung Jabung Barat terus mempertahankan capaian ini dengan menjaga konsistensi pengawasan dan transparansi dalam setiap tahapan proyek, agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, sesi siang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Pola Bupati, di hadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah dengan peserta yang lebih luas meliputi seluruh OPD pengampu area MCP, antara lain:
Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Perkim, PUPR, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kominfo, BKPSDM, Bagian UKPBJ, Bagian Hukum, serta Admin MCP. Dan kepala Kantor Badan Pentanahan Nasioanl (BPN) Turut hadir pula pejabat eselon III dan IV Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan bahwa kehadiran KPK di daerah bukan dalam rangka penindakan, melainkan untuk memberikan pembinaan, pendampingan, serta masukan strategis bagi percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kehadiran KPK di Tanjung Jabung Barat adalah bentuk dukungan pembinaan, sekaligus pemberian masukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Ini langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Bupati.
Berdasarkan hasil evaluasi terkini, nilai MCP sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat melonjak tajam dari 33 poin menjadi 65 poin, mengantarkan posisi sementara daerah ini naik dari peringkat ke-10 menjadi peringkat ke-2 se-Provinsi Jambi.
Capaian signifikan ini mendapat apresiasi langsung dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang menilai adanya peningkatan nyata dalam sistem pengelolaan pemerintahan, kepatuhan administrasi, serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Surya Wiharsa, PIC Korsupgah Wilayah Jambi–Bengkulu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat atas progres yang dicapai dalam waktu singkat.
“Peningkatan yang dicapai Kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat luar biasa. Dari hasil pemantauan, kami melihat komitmen pimpinan daerah dan kerja keras seluruh perangkat OPD, terutama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan. Tidak banyak daerah yang mampu melakukan percepatan capaian seperti ini,” ujar Surya.
Surya juga menegaskan bahwa KPK akan terus mendampingi dan memberikan supervisi agar peningkatan capaian ini diikuti dengan penguatan sistem dan konsistensi pelaksanaan program di lapangan.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja keras dalam memperbaiki capaian MCP.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Berkat pendampingan dari KPK, bimbingan Inspektorat, dan keseriusan seluruh perangkat daerah, nilai MCP kita meningkat drastis. Ini bukti nyata bahwa komitmen terhadap integritas dan transparansi telah membuahkan hasil,” ujar Bupati.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan nilai MCP sebesar 90 dan SPI sebesar 80 pada tahun 2025.
“Kita jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berbenah. Tujuan utama kita bukan hanya mengejar angka, tetapi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., MH juga menyampaikan arahan kepada seluruh perangkat daerah pengampu area MCSP agar terus melakukan percepatan dan pemantauan terhadap capaian indikator masing-masing.
“Saya mengingatkan kepada seluruh OPD pengampu area agar benar-benar memanfaatkan waktu yang tersisa menjelang 30 November 2025 untuk menuntaskan pengisian indikator MCSP yang belum terunggah, jangan terlena dengan angka yang didapat saat ini karena semua kabupaten akan terus bergerak” tegas Sekda.
Beliau juga menambahkan, bagi OPD yang sudah mengunggah dokumen dan eviden ke sistem MCSP, agar tetap aktif memantau perkembangan nilai dan memastikan seluruh data yang dimasukkan telah terverifikasi dengan benar.
“Bagi yang sudah mengunggah, jangan berhenti di situ. Pantau terus agar nilai bisa naik atau maksimal dan sesuai dengan hasil perbaikan. Jangan menunggu, tapi pastikan setiap indikator benar-benar terisi dan tervalidasi,” tambahnya.
Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komunikasi lintas perangkat daerah dalam mendukung target MCP 90 dan SPI 80 sebagaimana disampaikan Bupati.
“Keberhasilan ini tidak bisa dicapai oleh satu dua OPD saja. Ini kerja bersama seluruh perangkat daerah, dengan dukungan penuh dari Inspektorat dan bimbingan dari KPK,” tutupnya.
Sementara itu, secara terpisah Inspektur Daerah Drs. Encep Jarkasih, CGCAE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan MCSP.
“Ini momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pelaporan. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan capaian MCP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tandasnya. (eng)







