LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Rabu, 15 Juli 2020 - 10:48 WIB

Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Teluk Nilau, Ini Kata Safrial

DEWARTA.COM –  Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Safrial kembali fasilitasi lanjutan tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPWSTN) terhadap areal APL di wilayah Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (15/7/20).


Dalam pertemuan yang dihadiri forkompimda, Kasdim, Kapolsek Teluk Nilau, Staf Ahli, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kadis PMD Tanjab Barat, Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Camat Tebing Tinggi, Camat pengabuan, Kabag SDA, Kabag Tata pemerintahan, Camat Tebing Tinggi, Camat Pengabuan, Kepala KPHP Kab. Tanjab Barat, Pimpinan PT. WKS, dan 4 kelompok Tani yang bermitra dengan PT Wirakaryasakti, dan serikat Tani nasional (STN).


Usai rapat, Safrial mengatakan bahwa PT. WKS telah menyerahkan 4 bundel dokumen yang berisi MoU Kemitraan, Legalitas Lahan, dan daftar nama anggota dari 4 kelompok tani mitra PT. WKS, namun tidak dilengkapi dengan fotocopy anggota kelompok tani. Sesuai kesepakatan peserta rapat, PT.WKS diminta melengkapi dokumen selambat – lambatnya pada hari Senin 20 Juli 2020 Pukul 15.00 WIB mendatang.

Baca Juga  Dukungan Terus Mengalir, Duduk Bersama Busu Hakim Relawan Kapak Merah Siap Menangkan UAS - Katamso


Sementara itu, dari pihak Masyarakat kelurahan Teluk nilau dan Serikat Tani Nasional, dalam rapat ini juga menyerahkan salinan data (fotocopy) yaitu peta dan perda, berita acara rapat di DPRD, dan berita acara di Badan kesbangpol, berita acara pengecekan lapangan, KK, dan KTP kelompok Tani sebanyak 470 KK/KTP kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima oleh Asisten perekonomian dan pembangunan.


“Nantinya, Dinas PM dan PTSP Kabupaten Tanjab Barat akan melakukan verifikasi terhadap legalitas lokasi yang dimitrakan antara PT WKS dan empat kelompok tani,” ujar Bupati.

Baca Juga  Warga Teluk Ketapang Sambut Kedatangan UAS-Hairan dengan Pantun Kemenangan, Cakep......!!


Selanjutnya, kata Bupati, tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Tanjab Barat juga akan memverifikasi data yang disampaikan tersebut selama dua minggu terhitung mulai tanggal 20 juli 2020. 


“Dan hasil verifikasi akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, selanjutnya hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Safrial.
“Fungsi kami hanya sebagai fasilitator, kalau kurang puas dengan hasil kami, ditempuh jalur hukum lebih baik,” tambahnya.


Sementara itu, dari Serikat Tani Nasional Provinsi Jambi, Cristian Napitupulu menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data dari Dinas PM dan PTSP serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.


“Kita masih menghormati pemerintah daerah kita,” ujarnya ringkas. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Tanggapan Pemandangan Umum Anggota DPRD

DAERAH JAMBI

Reses Ke Seberang Kota Pimpinan DPRD Ucok Mora Disambut Hangat Masyarakat

DAERAH JAMBI

Peringatan HPN, Gabungan Aliansi Pers Tanjabbar Bagikan 1.000 Masker Gratis ke Warga

DAERAH JAMBI

Belum Difungsikan Sudah Rusak Box Culvert di Serdang

DAERAH JAMBI

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Sukses Jadi Tuan Rumah Forum TJSLP 2023, Katamso : Naik 8 Persen

DAERAH JAMBI

Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Dewan Soroti Jalan Rusak

DAERAH JAMBI

Hadiri Wisuda Sarjana ke-52 PEM Akamigas, Bupati : Selamat Wisudawan Asal Tanjab Barat