LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / PEMERINTAHAN

Rabu, 8 April 2026 - 20:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi Bagi Warga Teluk Nilau

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04/26).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Katamso Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat

Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga  Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan tahun 2019 - 2024 Berjalan Lancar

Lebih lanjut disampaikan, tindak lanjut dari program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

DAERAH JAMBI

Keluarkan 5.301 Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Torehkan Pencapaian Signifikan di 2024

PEMERINTAHAN

Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM Naik Kelas

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Turun Cek Booster PDAM

DAERAH JAMBI

Bupati Serahkan Hadiah Pemenang MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

H Abdullah Terpilih Jadi Ketua DPRD Tanjabbar Gantikan Mulyani Siregar