DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat siap laksanakan dua tahapan Pilkada Tanjab Barat. Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dan pencabutan nomor urut paslon.
Divisi Teknis dan Pelaksanaan KPU Tanjabbar, M Taufik mengatakan, untuk penetapan paslon dilaksanakan pada Rabu (23/9), melalui rapat pleno secara tertutup tanpa menghadirkan paslon. Selanjutnya akan dipublikasikan melalui berita acara.
Selang sehari, pada Kamis (24/9/20) akan dilaksanakan pengambilan nomor urut paslon di Hotel Tungkal di Jalan Panglima Cama, Tungkal Ilir.
KPU mengimbau agar paslon tidak melakukan arak arakan konvoi dan massa karena yang boleh masuk hanya yang bawa ID Card. Dengan mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Yang boleh masuk ke ruangan pencabutan nomor urut hanya 2 orang dari perwakilan tim kampanye dari masing-masing calon, parpol, penghubung dan dari Bawaslu 2 orang,” jelas M Taufik, Selasa (22/9/20).
“Pencabutan nomor nanti akan ada Live streaming melalui Youtube dan Facebook,” tandasnya. (sya)