LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:16 WIB

Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

DEWARTA.COM – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26).

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

Baca Juga  Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Tanjabbar Terhadap LKPJ Tahun 2024

Dalam rapat, Wakil Bupati Katamso memaparkan kronologis penegasan batas wilayah yang telah dilakukan sejak tahapan pemekaran daerah pada 1999. Dijelaskan bahwa pada 2003 telah disepakati penegasan batas sepanjang sekitar 25 km mengikuti median Sungai Pangkal Duri. Selanjutnya pada 2007, dilakukan kesepakatan tambahan sepanjang sekitar 12 km yang diikuti pemasangan pilar batas sesuai berita acara.

Tahun 2012, Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga melakukan penegasan dan pemasangan pilar batas sesuai lampiran peta pengukuran. Kemudian pada 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Tanjab Barat dan TPBD Tanjab Timur menandatangani berita acara yang memuat bahwa dari total segmen batas kurang kebih 66 km, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 km, sedangkan yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 km di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi belum dilaksanakan dan bukan menjadi segmen yang saat ini menjadi permasalahan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Input Aplikasi E-Sakip Bappeda

Setelah melalui diskusi yang cukup lama namun belum menghasilkan kesepakan akhir antar pihak, kedua kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian batas daerah ke TPBD Pusat. Kesepakatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 dan dokumentasi historis pelacakan serta penegasan batas yang telah dilakukan sebelumnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Meriah, Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Wartawan, AKBP Agung: Pers Mitra Kami

DAERAH JAMBI

Khutbah di Masjid Nurdin Hasanah, Bupati Anwar Sadat: 5 Cara Mencapai Hidup Penuh Berkah

DAERAH JAMBI

Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Serahkan SK Pengurus Kota dan Kabupaten

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Dukung Peningkatan Kinerja Forum Pembauran Kebangsaan Tanjab Barat Tahun 2026

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Ikuti Rakor Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Keamanan Jelang Pemilu

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Seminar MUI Tanjabbar: Sinergi Suami Istri di Era Serba Siap Saji

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Ajak Nelayan Manfaatkan Informasi Cuaca demi Keselamatan Melaut

DAERAH JAMBI

Paham Kebutuhan Masyarakat, Bupati UAS Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin