LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Rabu, 6 September 2023 - 11:44 WIB

Polairud Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Masuk Perairan Kuala Tungkal

DEWARTA.COM – Upaya penyelundupan rokok berhasil digagalkan. Jajaran Personal Dilpolair Korpolairud baharkam polri berhasil mengamankanll Rokok Tanpa cukai Sebanyak 394,400 Batang rokok di perairan Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diketahui keberadaannya saat personal Dilpolair Korpolairud baharkam polri melakukan patroli di perairan Tanjung Jabung Barat menggunakan kapal kp.anis macan 4002 dengan titik koordinat 0°47.471’S-103°29.886’T sekitar pukul 16:00 WIB, Minggu sore (3/8/23).

Komandan Kapal Kp. Anis Macan 4002, IPTU Marlon Julius Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Melalui wakilnya, IPDA Ragel Wira Agung Pradhana., S.T menjelaskan, berdasarkan laporan Informasi Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Anak Buah Kapal (Abk) KP. Anis Macan 4002 melaksanakan Patroli rutin di Wilayah Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Hari Bakti PU Ke-78, Dinas PUPR Tanjab Barat Dapat Apresiasi dari Masyarakat, Apri Dasman: Kami Gelar Lomba dan Gotong-Royong

“Dimana pada saat titik koordinat 0°47.471’S —103°29.886’T, kami dari tim Patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Hendi Indah GT 34 yang berlayar dari Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menuju Kuala Tungkal,” terang IPDA Ragel, kepada awak media, Senin (4/9/2023) malam.

Dikatakan IPDA Ragel, dari hasil pemerikasaan, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 394.400 batang rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest kapal.

“Saat ini, pemilik dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Direktorat Polairud Polda Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

“Adapun BB yang berhasil kita amankan ialah, 23 dus besar jenis rokok H-mild putih sebanyak 1.840 slop (294.400 batang) dan 10 dus kecil jenis rokok H-mild hitam sebanyak 500 slop (100.000 batang), serta 1 unit kapal KM. Hendi Indah GT. 34,” sebutnya.

Baca Juga  Ciptakan Pemilu Aman, Jujur, dan Adil, Tiga Paslon Sepakat Teken Kampanye Damai

Dikatakan IPDA Ragel, pelaku diduga telah melanggar Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 dan atau Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

“Berdasarkan gelar perkara yg telah dilakukan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi serta Bea Cukai Provinsi Jambi, dapat disimpulkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur dan dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah berkoordinasi dgn ahli,” tandasnya. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Listrik di Wilayah Ulu Sering Padam, Bupati Anwar Sadat Segera Ambil Langkah Ini

DAERAH JAMBI

Bersyukur Nomor Urut 2, UAS-Hairan : Ini Simbol Bergabungnya Ulama dan Umaro Membangun Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Rayakan 10 Muharram, Bupati Bagikan Santunan ke Ratusan Anak Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

DAERAH JAMBI

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik

DAERAH JAMBI

Bahas Raperda, DPR dan Bupati Duduk Bersama

DAERAH JAMBI

Safari Subuh di Masjid Miftahul Jannah Tungkal II, Bupati Serahkan Bantuan

DAERAH JAMBI

Penggugat Tidak Punya Legal Standing, Putusan Banding Menangkan Pemkab Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Bersama Ketua TP PKK Umi Dhillah Smangati Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjabbar