LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Rabu, 6 September 2023 - 11:44 WIB

Polairud Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Masuk Perairan Kuala Tungkal

DEWARTA.COM – Upaya penyelundupan rokok berhasil digagalkan. Jajaran Personal Dilpolair Korpolairud baharkam polri berhasil mengamankanll Rokok Tanpa cukai Sebanyak 394,400 Batang rokok di perairan Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diketahui keberadaannya saat personal Dilpolair Korpolairud baharkam polri melakukan patroli di perairan Tanjung Jabung Barat menggunakan kapal kp.anis macan 4002 dengan titik koordinat 0°47.471’S-103°29.886’T sekitar pukul 16:00 WIB, Minggu sore (3/8/23).

Komandan Kapal Kp. Anis Macan 4002, IPTU Marlon Julius Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Melalui wakilnya, IPDA Ragel Wira Agung Pradhana., S.T menjelaskan, berdasarkan laporan Informasi Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Anak Buah Kapal (Abk) KP. Anis Macan 4002 melaksanakan Patroli rutin di Wilayah Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Gema Malam Takbir: Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

“Dimana pada saat titik koordinat 0°47.471’S —103°29.886’T, kami dari tim Patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Hendi Indah GT 34 yang berlayar dari Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menuju Kuala Tungkal,” terang IPDA Ragel, kepada awak media, Senin (4/9/2023) malam.

Dikatakan IPDA Ragel, dari hasil pemerikasaan, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 394.400 batang rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest kapal.

“Saat ini, pemilik dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Direktorat Polairud Polda Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

“Adapun BB yang berhasil kita amankan ialah, 23 dus besar jenis rokok H-mild putih sebanyak 1.840 slop (294.400 batang) dan 10 dus kecil jenis rokok H-mild hitam sebanyak 500 slop (100.000 batang), serta 1 unit kapal KM. Hendi Indah GT. 34,” sebutnya.

Baca Juga  PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka "Montok" Bersama Petani Binaan

Dikatakan IPDA Ragel, pelaku diduga telah melanggar Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 dan atau Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

“Berdasarkan gelar perkara yg telah dilakukan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi serta Bea Cukai Provinsi Jambi, dapat disimpulkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur dan dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah berkoordinasi dgn ahli,” tandasnya. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Peduli dan Kompak, Kartini Tanjab Barat Bagikan 350 Paket Takjil ke Tukang Becak dan Ojek

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

DAERAH JAMBI

Bupati UAS : Kita Dengar dan Perjuangkan Keinginan Masyarakat yang Sudah Puluhan Tahun Bersuara

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ini Agendanya

DAERAH JAMBI

Mundur dari Jabatan Sekda Tanjabbar, Begini Penjelasan Agus Sanusi

DAERAH JAMBI

Apresiasi SMSI Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Berikan Cinderamata

DAERAH JAMBI

Fokus Benahi Infrastruktur, UAS : Kerusakan Jalan Sungai Saren – Parit Gompong Segera Diaspal

DAERAH JAMBI

Ketua PWI Tanjab Barat Kecam Serangan Brutal Israel Tewaskan Puluhan Wartawan