LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Rabu, 2 Juni 2021 - 11:05 WIB

Bupati dan Dewan Temui Kemendagri Bahas Tapal Batas

DEWARTA.COM – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Dalam Bungkus Rokok di Tanjab Barat

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Jaga Keamanan Pemudik dan Idul Fitri, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk dikoordinasikan.

“Alhamdulillah, bapak Dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk dilakukan pembahasan ulang,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Gelar Rakerda, 64 Perusahaan Media Tergabung di SMSI Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Kemeriahan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Terasa di Dinas Perakim Tanjab Barat, Gelar Berbagai Lomba Berhadiah

DAERAH JAMBI

Waka II DPRD Ahmad Haikal Hadiri Pembukaan STQ Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

DAERAH JAMBI

Proyek Normalisasi Gunung Mas Lubuk Terentang Longsor, PUPR Diminta Jangan Tutup Mata

DAERAH JAMBI

Kado Indah HUT Tanjabbar ke-59, Bupati UAS Terima Penghargaan di Bidang Kesehatan

DAERAH JAMBI

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Ikut Prihatin dan Serahkan Bantuan

DAERAH JAMBI

Meresahkan, Ratusan Monyet Rusak Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Tungkal

DAERAH JAMBI

PKS Beberkan Alasan Dukung UAS, Hasil Survey Tinggi dan Alasan Ini Rupanya