•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 24 April 2025 - 19:20 WIB

Bupati Tanjab Barat Tegas! Larang Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

DEWARTA.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menegaskan larangan bagi truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di dalam Kota Kuala Tungkal. Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengaturan bongkar muat barang dan mobil roda enam ke atas yang melintas di jalan dalam kota, Kamis (24/4/25).

Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa aturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Regenerasi Berjalan Mulus, Politisi Muda Syufrayogi Terpilih Ketua DPD Golkar Tanjab Barat 2025 - 2030

“Untuk muatan lebih dari 8 ton tidak kita benarkan untuk memasuki kota Kuala Tungkal, ucap Bupati

Dalam rakor tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan para pengusaha. Untuk truk dengan muatan melebihi kapasitas atau yang membawa barang besar seperti alat berat, Bupati meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut akan menginstruksikan pengusaha agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian jika truk mereka melintas di jalan umum.

Baca Juga  Kompol Jan Manto Hasiholan Dipercaya Jabat Wakapolres Tanjab Barat, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah

“Kami juga sudah menyiapkan lokasi khusus untuk bongkar muat sembako di Jalan Melati, Kuala Tungkal. Namun, dengan syarat muatan tidak melebihi 8 ton dan proses bongkar muat harus dilakukan dengan cepat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambah Bupati.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Tanjab Barat, Asisten II Setda Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kodim 0419 Tanjab, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, para kepala dinas, Camat Tungkal Ilir, Serikat Buruh, dan perwakilan pengusaha. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Safrial Sambut Ramah Pengurus SMSI Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Bupati dan Ketua TP PKK Ajak Lestarikan Batik Khas Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Buka TC Kafilah Tanjabbar, Katamso: Tingkatkan Kemampuan Hadapi MTQ Ke-55 Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat

DAERAH JAMBI

Pertemuan Bupati Anwar Sadat dengan BPJN Membuahkan Hasil, Jalan Nasional yang Rusak Mulai Diperbaiki

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Sambut Hangat Silaturahmi Pengurus HMI Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Penutupan Masa Kampanye, UAS Doakan Kebaikan dan Keselamatan Warga Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Gandeng Polres Tanjab Barat, Yayasan Budhi Luhur Sukses Gelar Vaksinasi Massal