LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:17 WIB

Bupati UAS : Kita Dengar dan Perjuangkan Keinginan Masyarakat yang Sudah Puluhan Tahun Bersuara

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyambut baik dengan melakukan mediasi Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang yang menuntut agar hasil putusan pertama PTUN Jambi segera direalisasikan.

Seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri. Menurutnya tuntutan Poktan akan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.

“Terkait tindak lanjut hasil putusan PTUN seperti apa, sejauh ini kita tidak banding dan masih mempelajari. Yang jelas seperti arahan pak Bupati selaku pemerintah daerah kita tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat kita, hanya saja saat ini di tahun politik sehingga muncul berbagai persepsi,” tegas Kabag Hukum.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H/2024 M

Terkait apakah ada upaya untuk Banding, dikatakannya, Pemkab Tanjabbar akan mengupayakan musyawarah dengan masyarakat dan mendengar apa tuntutan dari masyarakat. Kemudian Pemkab melalui tim hukum akan mengambil kesimpulan dengan tetap mengutamakan opsi damai dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Namun jika PT DAS mengajukan banding maka tentu saja putusan tidak bisa di laksanakan dan akan berproses sebagaimana mestinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag (UAS) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat selalu melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sudah puluhan tahun menginginkan hak hak mereka sesuai proses dan regulasi yang ada.

“Saat ini kita sedang melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kita. Untuk itu terkait tuntutan masyarakat kita akan proses dan nantinya tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, namun harus diproses sesuai regulasi,” ucap Bupati, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadirkan Ustad Ucay untuk Memeriahkan Peringatan Isra' Mi'raj 1446 H

Bupati juga berharap agar masyarakat tenang dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat juga diharapkan tidak diluar aturan.

“Pada intinya selama ini secara prosedural sudah kita jalankan proses sesuai regulasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah melalui tim terpadu telah melakukan beberapa kali mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita juga melibatkan semua instansi vertikal baik kejaksaan, kepolisian serta TNI sehingga sangat terbuka. Dan demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di setiap kali kita sidang juga tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas bupati. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Hakim Putuskan Nahkoda Kapal Dabo 103 Tidak Bersalah Putusnya Kabel Bawah Laut Palapa Ring

DAERAH JAMBI

Hormati Protokol Kesehatan, UAS Ajak Ribuan Massa Pendukung Tidak Konvoi saat Cabut Nomor Urut

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Wujudkan Kota Tungkal Sehat Bebas Banjir

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Sukses Jadi Tuan Rumah Forum TJSLP 2023, Katamso : Naik 8 Persen

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjung Jabung Barat Dukung Kegiatan Bersih Kota Bersama PGPI dan DLH

DAERAH JAMBI

Tim Anel 2 Jalan Nelayan Antusias Siap Sambut Calon Bupati UAS Malam Ini

DAERAH JAMBI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Tanjab Barat Anton Rahmanto Silaturahmi dengan Bupati Anwar Sadat

DAERAH JAMBI

Hadiri HUT ke-59 Bank Jambi, Bupati Ingatkan Pentingnya Loyalitas dan Dedikasi