•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Pengendara Motor Nakal Pakai Knalpot Berisik Brong

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Penertiban knalpot berisik atau akrab dikenal dengan knalpot brong mulai dikencangkan Satlantas Polres Tanjab Barat.

Hasilnya, belasan pengendara motor yang terjaring razia pada Rabu malam (21/10/26) melepas knalpot brong di Mapolres Tanjab Barat.

Pelepasan knalpot yang atas persetujuan dari warga ini diawasi langsung Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat kepada media menyampaikan, knalpot brong yang dilepas merupakan hasil dari penertiban yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Tanjab Barat 2025-2030

“Jadi menjelang Operasi Patuh, Satlantas Polres Tanjab Barat mensosialisasikan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong juga melawan arus,” ungkap IPTU Meiselin Lobat, Jumat (23/10/26).

Bagi kendaraan yang berknalpot brong, oleh pengendara yang terjaring penertiban sudah dilepas. Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

“Pelanggar ini ada anak-anak di bawah umur dan juga orang tuanya yang ke Polres Tanjab Barat membuat surat pernyataan. Apabila di kemudian hari melakukan tindakan yang sama, maka akan kami tindak tegas,” tegas Kasatlantas IPTU Meiselin.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan Unja

Kasat Lantas mengungkapkan sebanyak 19 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan ditertibkan.

“Kepada masyarakat patuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas seperti penggunaan helm dan utamanya tidak menggunakan knalpot brong dan melawan arus,” tandasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi dari Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

DAERAH JAMBI

H Abdullah Terpilih Jadi Ketua DPRD Tanjabbar Gantikan Mulyani Siregar

DAERAH JAMBI

H Fadli Percayakan Penyelenggaraan Pilkada Tanjabbar Jujur dan Netral, Tidak Tebang Pilih

DAERAH JAMBI

Antusias Masyarakat jadi Energi Positif, UAS : Masyarakat Kita Baik, Beri Mereka Informasi yang Baik

DAERAH JAMBI

Antusias dan Meriah, Dinkes Tanjab Barat Gelar Jalan Santai, Senam Sehat dan Doorprize HKN ke-61

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Ikut Meriahkan Road to Kajanglako XIII Bevespa Besame

DAERAH JAMBI

Kejari Tanjab Barat Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi Libatkan Pejabat Penting di Tanjabbar, Kasi Pidsus, Sudarmanto: Kita Libatkan Auditor

DAERAH JAMBI

Sepakat, Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal