DEWARTA.COM – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjabbar 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis Malam (21/1/21).
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tanjabbar menetapkan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjabbar, Drs H Anwar Sadat, M.Ag – Hairan, SH yang memperoleh suara terbanyak sebagai paslon terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021 – 2024.
“Alhamdulillah kami malam ini menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin, Kamis (21/1/21).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin mengatakan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU kabupaten/kota bisa menetapkan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU Kab/Kota bisa menetapkan calon terpilih,” urai Hairuddin.
Rapat pleno yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini di hadiri Bupati Terpilih Periode 2021 – 2024, UAS – HAIRAN, Kapolres Tanjab Barat, Dandim, Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan lainnya. (sya)