•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Pemkab Bereaksi, Wabup Katamso Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan di Taman Raja dengan PT Makin Grup

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Mediasi permasalahan konflik lahan antara KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu, terkait lahan yang dimitrakan dengan PT. Makin Grup.

Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, Kuala Tungkal, Kamis (01/10/26).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperindag dan UMKM, Tim Terpadu yang terdiri dari Forkopimda, Kejari, Polres, Babinsa serta para pihak yang bersengketa yakni perwakilan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup dan perwakilan manajemen PT. Makin Grup.

Baca Juga  Bupati Apresiasi Peran BRI Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah untuk mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

“Pemerintah tidak memihak. Kita ingin masalah ini selesai dengan kepala dingin, data yang jelas, dan bukti kepemilikan yang sah. Jangan sampai ada masyarakat kita yang dirugikan. Semua harus duduk bersama, saling menghormati dan mencari win-win solution,” ujar Wabup.

Wabup juga meminta kepada pihak Koperasi dan perusahaan untuk membuka seluruh dokumen kemitraan, peta lahan, dan legalitas HGU maupun perjanjian kerjasama. Sementara kepada pihak KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman diminta untuk menunjukkan bukti alas hak yang dimiliki.

“Kalau lahan itu memang sudah dimitrakan secara sah dengan perusahaan melalui koperasi, maka harus dihormati. Tapi kalau ada tumpang tindih kepemilikan, ini yang harus kita luruskan. Kita libatkan BPN untuk cek status dan batas lahan secara teknis,” tambahnya.

Baca Juga  Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Dari hasil rapat mediasi, disepakati beberapa poin:

1. Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol dan Dinas terkait akan melakukan verifikasi lapangan bersama BPN, pihak Koperasi, Perusahaan dan kedua pelapor.
2. Semua pihak sepakat menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa sampai ada keputusan hasil verifikasi bersama.
3. Akan digelar rapat internal lanjutan setelah hasil cek lapangan dan penelaahan dokumen hukum selesai.

Rapat mediasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Pemerintah berharap konflik lahan di Desa Taman Raja ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Teken MoU Bersama Polres, Kejari, dan An-Nadwah Wujudkan Pilkada Damai

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Disambut Hangat di Reuni Akbar SMPN 1 Kuala Tungkal

DAERAH JAMBI

Ayo Daftar, Lebih Meriah : 48 Peserta Rebut Hadiah Ratusan Juta Rupiah Balap Pompong ‘Presisi Merdeka’

DAERAH JAMBI

Bawaslu Segera Panggil Hendra Koto, Usut Dugaan Bagi-bagi Beras di Posko Pemenangan

DAERAH JAMBI

Dirawat 3 Hari, Pasien Covid-19 di Tanjabbar Hembuskan Napas Terakhir Hari ini

DAERAH JAMBI

Momentum Ramadan, Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah

DAERAH JAMBI

Perseteruan Riano – Hairan, KPU Tanjabbar Akui NasDem Versi Riano

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Hadiri Seremoni Tajak Pemboran Sumur NEB-101 SKK Migas-Petrochina