DEWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya resmi mengumumkan penetapan nomor pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanjung Jabung Barat periode 2024 – 2029.
Berdasarkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 208/PL.02.2-BA/1506/2024 Tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2024, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan Nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Paslon Drs H Anwar Sadat, M.Ag dan Dr H Katamso SA, SE, ME mendapat nomor urut 1.
Sementara Paslon Hj. Cici Halimah, SE dan Drs. H. Muklis, M.Si mendapat nomor urut 2, sedangkan Paslon H. Hairan, SH dan M Amin, S.KM, M Kes, dapat nomor urut 3, sebagaimana dilampirkan pada pengumuman resmi KPU Tanjab Barat di bawah ini:
Pencabutan nomor urut dilaksanakan di Kantor KPU Tanjab Barat, pada Senin (22/9/24), dengan dihadiri masing-masing paslon beserta perwakilan parpol dan pendukung masing-masing calon. (eng)