DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Semakin buruknya kualitas karena dampak aktivitas pembakaran yang berawal dari kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas lainnya yang menimbulkan asap pekat di wilayah Tanjung Jabung Barat membuat pemerintah Kecamatan tak tinggal diam dan mulai bergerak terjun langsung ke lapangan.
Khawatir dengan kondisi yang ada saat ini, Camat Pengabuan Ismail, S.Pd.I M.H. bersama Polsek Pengabuan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan perangkat desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang dinilai perlu dilakukan penertiban di wilayah Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Camat Pengabuan memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha pembuatan arang batok kelapa agar bisa menyikapi keadaan supaya tidak memperparah kondisi kualitas udara karena aktivitas pembakaran batok kelapa.
“Jadi, kami minta setop dulu aktivitas, karena pembakaran arang batok tersebut dapat menimbulkan asap tebal yang mengganggu permukiman warga sekitar,” kata Camat Pengabuan, Ismail, saat melakukan Sidak di Parit 12 Desa Pudin, Rabu (07/10/26).
“Kita minta untuk dihentikan sementara cari tempat yang jauh dari pemukiman warga,” ujar Ismail.
Pada kesempatan yang sama sekaligus tim gabungan melakukan penertiban terhadap penggunaan badan jalan oleh pelaku usaha jual beli kelapa dalam di Pasar Desa Parit Pudin dan di Desa Sei Baung, Karya Maju.
Camat Pengabuan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik usaha kelapa dalam maupun pembakaran arang tempurung, agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Usaha boleh jalan, tapi jangan sampai merugikan warga sekitar. Jaga lingkungan dan patuhi aturan demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama,” tandasnya. (eng)







