•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Pengendara Motor Nakal Pakai Knalpot Berisik Brong

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Penertiban knalpot berisik atau akrab dikenal dengan knalpot brong mulai dikencangkan Satlantas Polres Tanjab Barat.

Hasilnya, belasan pengendara motor yang terjaring razia pada Rabu malam (21/10/26) melepas knalpot brong di Mapolres Tanjab Barat.

Pelepasan knalpot yang atas persetujuan dari warga ini diawasi langsung Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat kepada media menyampaikan, knalpot brong yang dilepas merupakan hasil dari penertiban yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Musnahkan 'Barang Haram' Narkoba Siap Edar Senilai Rp 4 Miliar

“Jadi menjelang Operasi Patuh, Satlantas Polres Tanjab Barat mensosialisasikan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong juga melawan arus,” ungkap IPTU Meiselin Lobat, Jumat (23/10/26).

Bagi kendaraan yang berknalpot brong, oleh pengendara yang terjaring penertiban sudah dilepas. Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

“Pelanggar ini ada anak-anak di bawah umur dan juga orang tuanya yang ke Polres Tanjab Barat membuat surat pernyataan. Apabila di kemudian hari melakukan tindakan yang sama, maka akan kami tindak tegas,” tegas Kasatlantas IPTU Meiselin.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Negara dari PT Sawitindo Jambi

Kasat Lantas mengungkapkan sebanyak 19 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan ditertibkan.

“Kepada masyarakat patuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas seperti penggunaan helm dan utamanya tidak menggunakan knalpot brong dan melawan arus,” tandasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Resmikan Jembatan Parit Selamat Di Kecamatan Seberang Kota

DAERAH JAMBI

Dinas PMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola Ke Kecamatan Layani Penerbitan NIB Pelaku Usaha

DAERAH JAMBI

Terpilih Aklamasi, H. Habibi Resmi Pimpin PW Ansor Jambi 2024-2028

DAERAH JAMBI

BPK Hadiri Tausiah Ramadan di Rumah Dinas, Bupati Anwar Sadat Perkuat Tradisi Religius

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Pererat Silaturahmi

DAERAH JAMBI

Paripurna Kedua DPRD Sampaikan Pemandangan Umum LKPJ Bupati

DAERAH JAMBI

Ketua DPC Gerindra, Faizal : Sosok UAS Itu Lengkap, Guru dan Politisi

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Tahun 2022