•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Camat Mulai Turun Tangan Atasi Asap Pekat, Ismail: Usaha Boleh Jalan Tapi Jangan Rugikan Masyarakat

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Semakin buruknya kualitas karena dampak aktivitas pembakaran yang berawal dari kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas lainnya yang menimbulkan asap pekat di wilayah Tanjung Jabung Barat membuat pemerintah Kecamatan tak tinggal diam dan mulai bergerak terjun langsung ke lapangan.

Khawatir dengan kondisi yang ada saat ini, Camat Pengabuan Ismail, S.Pd.I M.H. bersama Polsek Pengabuan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan perangkat desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang dinilai perlu dilakukan penertiban di wilayah Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bentuk Pengurus Daerah, Farti Suandri Nahkodai KAGAMA Jambi

Camat Pengabuan memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha pembuatan arang batok kelapa agar bisa menyikapi keadaan supaya tidak memperparah kondisi kualitas udara karena aktivitas pembakaran batok kelapa.

“Jadi, kami minta setop dulu aktivitas, karena pembakaran arang batok tersebut dapat menimbulkan asap tebal yang mengganggu permukiman warga sekitar,” kata Camat Pengabuan, Ismail, saat melakukan Sidak di Parit 12 Desa Pudin, Rabu (07/10/26).

“Kita minta untuk dihentikan sementara cari tempat yang jauh dari pemukiman warga,” ujar Ismail.

Baca Juga  Kapolda Jambi Turunkan Tim Bersih Bersih di Kuala Tungkal

Pada kesempatan yang sama sekaligus tim gabungan melakukan penertiban terhadap penggunaan badan jalan oleh pelaku usaha jual beli kelapa dalam di Pasar Desa Parit Pudin dan di Desa Sei Baung, Karya Maju.

Camat Pengabuan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik usaha kelapa dalam maupun pembakaran arang tempurung, agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Usaha boleh jalan, tapi jangan sampai merugikan warga sekitar. Jaga lingkungan dan patuhi aturan demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama,” tandasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bahas Raperda, DPR dan Bupati Duduk Bersama

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan ke Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

DAERAH JAMBI

Polres Tanjab Barat Musnahkan ‘Barang Haram’ Narkoba Siap Edar Senilai Rp 4 Miliar

DAERAH JAMBI

Dihadiri Wakil Gubernur, Pemkab Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-12 Ayah Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab

DAERAH JAMBI

Buka Bimbingan Manasik Haji 2025, Bupati Tanjabbar Tekankan Persiapan Fisik dan Mental CJH

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda ke “Wong Cilik”

DAERAH JAMBI

Serap Aspirasi dan Dukungan Masyarakat, Anshar Terbuka Terima Masukan