DEWARTA.COM – Sikap tegas ditunjukkan Pemkab Tanjab Barat, saat melakukan rapat koordinasi dengan pihak PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) serta perwakilan masyarakat.
Pertemuan ini terkait dampak dari tanggul jebol oleh pihak perusahaan, yang mengakibatkan puluhan hektare perkebunan milik warga masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota mengalami kerusakan akibat banjir.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas, Bupati pada Sabtu (03/04/21) itu, Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat, M.Ag dengan didampingi Sekda Agus Sanusi, Asisten Erwin , Kadis Perkebunan Melam Bangun, Kadis perizinan terpadu Yan Eri, OPD terkait serta kepala desa Muara Seberang Sahwani, untuk mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak terkait permasalahan tersebut.
Bupati dalam arahannya, meminta kepada pihak perusahaan PT PWS agar mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.
“Perusahaan harus memiliki izin lokasi, pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU, izin lingkungan
Amdal menjadi syarat wajib,” ucap bupati Anwar Sadat.
Setelah mengkaji, PT. PWS yang Beroperasi tanpa izin namun nekat membuka lahan perusahaan diduga ada upaya menghindari HGU, izin lokasi belum diterbitkan sudah beli lahan dan PT. PWS diduga tidak mengindahkan pembukaaan lahan studi kelayakan tidak dilakukan. Dan masyarakat sudah mau berkompromi dalam rangka memperbaiki tanggul.
Berdasarkan dari kesimpulan keseluruhan. Pemerintah daerah kabupaten membekukan sementara aktifitas perusahaan, serta mengintruksikan pihak perusahaan agar segera perbaiki tanggul jebol, berkisar 80 hektar yang mengakibatkan lahan warga rusak.
Mengingat pihak perusahaan mempunyai alat yang memadai, Bupati juga meminta pihak PT.PWS dalam hal ini penanggung jawab agar segera mungkin memperbaiki tanggul perusahaan.
Bupati juga memaparkan akan urusan pelayanan perizinan, kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri sudah masuk pada peringkat terbaik dari 11 kabupaten yang ada diprovinsi Jambi.
“Perizinan kami terbaik. Urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 kabupaten se provinsi jambi” papar bupati dihadapan pihak perusahaan serta perwakilan masyarakat yang hadir.
Mendengar akan pemaparan serta ketegasan kepala daerah, pimpinan perusahaan PT. PWS, Dedi mengaku bersedia memperbaiki tanggul dengan alat berat sesuai kesepakatan bersama. (sya)