LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Rabu, 13 September 2023 - 20:56 WIB

Soal Temuan BPK, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Beri Penjelasan Penting

DEWARTA.COM – Kabar simpang-siur soal besaran temuan BPK RI Perwakilan Jambi terkait honorarium dalam APBD Tanjab Barat T.A 2021 dan 2022 sebesar Rp 18 Miliar, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep Jakarsih, data yang beredar di beberapa kalangan tersebut tidak benar, karena tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan BPK-RI Perwakilan Jambi.

“Data tersebut tidak benar, karena di tahun 2021 dan 2022 temuan BPK RI Perwakilan Jambi yang melakukan audit atas laporan keuangan Tanjab Barat tidak menemukan adanya penyimpangan terhadap honor sejumlah itu, yang benar adalah saat tim BPK melakukan pemeriksaan ditemukan adanya pembayaran honor yang tidak selektif, tidak cermat dan tidak memenuhi kriteria yang ada dalam Perpres 33 tahun 2020,” jelas Encep Jarkasih, Rabu (13/9/23).

Baca Juga  Bupati UAS Sambangi Pasar Bedug di Alun-alun kota Kuala Tungkal, Sajikan Aneka Ragam Menu Buka Puasa

Menurut Kepala Inspektur Daerah Tanjab Barat tersebut, dalam rekomendasinya BPK meminta Bupati Tanjab Barat untuk menginstruksikan jajaran, pejabat-pejabat yang terkait agar dalam menerbitkan honor kegiatan mempedomani Perpres 33 tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional. Dan rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan Bupati Tanjab Barat.

“Tahun 2022 bapak bupati telah melakukan berbagai upaya, melakukan perubahan, memang masih ada ditemukan tapi sudah sangat jauh sekali terjadi perubahan dibanding tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Dengarkan Pidato Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI

Terkait adanya pihak yang mempertanyakan opini WTP Tanjab Barat dan kredibilitas auditor BPK-RI, Encep mengatakan BPK lembaga yang kredibel. Diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Pengalaman saya yang sudah 4 tahun berada di Inspektorat, BPK itu lembaga yang kredibel dan diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan opini atas LHP ada kriterianya, dan tidak akan sembarangan memberikan opini atas laporan keuangan suatu daerah. Melalui mekanisme dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

DAERAH JAMBI

Dinas PUPR Siap Kucurkan Rp176 Miliar Bangun Infrastrukur, Apri Dasman : Sesuai Visi Misi Bupati

DAERAH JAMBI

Kejari Tanjab Barat Dipercaya Jadi Irup Peringati Hardiknas, Ingatkan Belajar Butuh Adaptasi dan Perjuangan

DAERAH JAMBI

Peringati HUT ke-12, IWO Tanjab Barat Serahkan Bantuan ke Ponpes dan Santunan Bagi Anak Yatim Tahfizd

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Rangkul Pekerja Pers Awasi Pilkada

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Dorong Dekranasda Tingkatkan Promosi Ekonomi Kreatif di Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Blusukan di Pasar Aur Duri, Al Haris Tunjukkan Kepedulian Bagikan Ramuan Daun Sungkai ke Pedagang