LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Rabu, 13 September 2023 - 20:56 WIB

Soal Temuan BPK, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Beri Penjelasan Penting

DEWARTA.COM – Kabar simpang-siur soal besaran temuan BPK RI Perwakilan Jambi terkait honorarium dalam APBD Tanjab Barat T.A 2021 dan 2022 sebesar Rp 18 Miliar, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep Jakarsih, data yang beredar di beberapa kalangan tersebut tidak benar, karena tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan BPK-RI Perwakilan Jambi.

“Data tersebut tidak benar, karena di tahun 2021 dan 2022 temuan BPK RI Perwakilan Jambi yang melakukan audit atas laporan keuangan Tanjab Barat tidak menemukan adanya penyimpangan terhadap honor sejumlah itu, yang benar adalah saat tim BPK melakukan pemeriksaan ditemukan adanya pembayaran honor yang tidak selektif, tidak cermat dan tidak memenuhi kriteria yang ada dalam Perpres 33 tahun 2020,” jelas Encep Jarkasih, Rabu (13/9/23).

Baca Juga  All Out Dukung Timnas Garuda, Malam Ini Nobar di Posko Milenial Sajikan Laga Panas Indonesia Vs Bahrain

Menurut Kepala Inspektur Daerah Tanjab Barat tersebut, dalam rekomendasinya BPK meminta Bupati Tanjab Barat untuk menginstruksikan jajaran, pejabat-pejabat yang terkait agar dalam menerbitkan honor kegiatan mempedomani Perpres 33 tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional. Dan rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan Bupati Tanjab Barat.

“Tahun 2022 bapak bupati telah melakukan berbagai upaya, melakukan perubahan, memang masih ada ditemukan tapi sudah sangat jauh sekali terjadi perubahan dibanding tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Serahkan Bantuan

Terkait adanya pihak yang mempertanyakan opini WTP Tanjab Barat dan kredibilitas auditor BPK-RI, Encep mengatakan BPK lembaga yang kredibel. Diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Pengalaman saya yang sudah 4 tahun berada di Inspektorat, BPK itu lembaga yang kredibel dan diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan opini atas LHP ada kriterianya, dan tidak akan sembarangan memberikan opini atas laporan keuangan suatu daerah. Melalui mekanisme dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Jadi Pembicara FGD Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan, BUMDes, Fery Sampaikan Hal Ini

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Hadirkan Ustad Ucay untuk Memeriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Jadi Mentor Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tk. II Angkatan VI Tahun 2025

DAERAH JAMBI

Bupati Ikuti Kegiatan Serbuan Vaksin TNI Kodim 0419/Tanjab di Betara

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Zonasi Parkiran, Hindari Parkir Liar Tingkatkan PAD

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

DAERAH JAMBI

Safari Jumat Berkah, Bupati dan Wagub Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Rantau Badak

DAERAH JAMBI

Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD