DEWARTA.COM – Camat Tungkal Ilir, Effendi mengakui ada keterlambatan pembayaran honor beberapa petugas syara’, dan guru ngaji, karena kendala teknis.
Keterlambatan tersebut, menurut Effendi, karena ada beberapa kendala di tingkat Kecamatan yang menjadi tanggung jawabnya beserta jajarannya.
“Ini murni kesalahan di tingkat Kecamatan, bukan di Bupati. Pak Bupati hanya pada level kebijakan, bahwa Honor naik. Dn itu sudah masuk di DPA Kecamatan Tungkal Ilir,” jelas Camat Tungkal Ilir, Effendi, Jumat (13/9/24).
“Jadi untuk pertanggungjawaban di level kecamatan itu adalah saya, bukan Bupati. Karena saya katakan lagi Honor Da’i dan lainnya itu ada di DPA Kecamatan,” lanjut Effendi.
Dijelaskan Effendi, sistim pembayarannya apabila SPJ sudah sampai ke Kecamatan yang sebelumnya melalui Kelurahan.
“Karena ini tanggungjawab saya, tadi kita sudah rapat Insya Allah pencairan diselesaikan Pekan Depan,” kata Camat.
Proses pembayarannya nanti akan dilakukan pengecekan terhadap SPJ dan setelah dicek sampai Bulan Agustus dan hingga Bulan Agustus pula akan dicairkan.
“Peruntukan anggaran di Kecamatan bukan untuk Honor Da’i, Imam, Modim saja maka diposisikan ada 3 Bulan sudah dibayar tergantung SPJ nya sampai ke Kecamatan,” bebernya.
“Yang jelas akan kami bayarkan hingga Bulan Agustus. Intinya itu kesalahan saya bukan Bupati,” ulang Effendi, menjelaskan.
Selain itu, menurut Effendi, perlu diingat juga kegiatan yang dilaksanakan Da’i ini terkadang ada juga yang tidak menyampaikan jadi bagaimana mau dibayar.
“Insya allah minggu depan selesai semua. Secara pribadi saya juga mohon maaf kepada Imam, Guru ngaji dan lainnya atas keterlambatan pencairan Honor ini,” kata Effendi. (tim)