LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:23 WIB

Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terima Penghargaan Dari Pj Bupati Muaro Jambi

DEWARTA.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menerima Penghargaan dari Pj Bupati Muaro Jambi Di acara Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2024. Giat Dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Jumat (12/01/24)

Launching Penyerahan DPA ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, para Asisten, Kepala OPD, Para Camat dan Direktur Rumah Sakit dalam Lingkup Pemkab Muaro Jambi

Penghargaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tepat waktu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi kepada Sekretaris Dewan DPRD Muaro Jambi Zakaria.

Dalam Sampaianya Zakaria Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terimakasih Kepada Pj Bupati Muaro Jambi yang telah memberikan Penghargaan ini.

Baca Juga  Mobil Pamwal Bupati Terguling di Betara

“Terimakasih kepada BPKAD Muaro Jambi yang telah memberikan Penilaian Kepada OPD yang telah menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tepat Waktu Yang Telah Ditentukan.” kata Zakaria.

Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan kepada para Kepala OPD yang sudah diberikan DPA nya, agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan saya, harapan kita bersama untuk melakukan program yang menyentuh kepada masyarakat,” katanya.Pj Bupati Muaro Jambi

Penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2024 jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial belaka, tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.

Tersusunnya DPA-SKPD ini merupakan salah satu bentuk kinerja yang baik dan tentunya menjadi bahan penilaian serta evaluasi. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi daerah kepada SKPD, diberikan penghargaan kepada SKPD yang terbaik dan tercepat dalam penyelesaian DPA-SKPD secara tepat waktu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Daftar Bacaleg ke KPU, Optimis Raih 7 Kursi, Gerindra Bidik Dapil Kosong

“Rencana pendapatan yang tertulis di DPA merupakan target minimal. Artinya, masing-masing SKPD pengelola harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai 100% Syukur-syukur dapat melampau target.” Katanya Bachyuni Deliansyah.

Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi, artinya pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

“Maka dari itu pelaksanaan anggaran program kegiatan masing-masing SKPD untuk berpedoman pada peraturan Bupati Muaro Jambi nomor 86 tahun 2023 tentang penjabaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Malam Pisah Sambut, Bupati Tanjabbar Ucapkan Selamat Bertugas ke Kapolres

DAERAH JAMBI

Jumat Curhat di Pulau Tengah, Kapolres Kerinci AKBP Patria Ingatkan Kades Hati-Hati Gunakan Dana Desa

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Meresahkan, Ratusan Monyet Rusak Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Tungkal

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Imam dan Khatib MUI Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Warga Kecewa Proyek Jembatan Antasari Rp6,8 M Tak Sesuai Harapan

DAERAH JAMBI

Tokoh Masyarakat dan Warga Tebing Tinggi Siap Bantu Menangkan UAS-Hairan

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Pimpin Upacara Hari Santri