LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:37 WIB

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah

DEWARTA.COM – Alih – alih menyelesaikan dengan baik sebelum memulai pekerjaan, pihak kontraktor justru nekat membangun jaringan sutet di tanah milik warga. Meski belum kantongi izin dari warga masyarakat pemilik tanah.

“Siapa yang kasih izin, saya pemilik tanah. Saya belum kasih izin,” tegas Doni salah seorang warga pemilik Tanah, di Desa Serdang Jaya, Betara, Tanjab Barat, Kamis (25/08/22).

Menurut Doni, karena titik terang penyelesaiannya tidak ada, maka dia belum memberikan izin sutet di tanah miliknya.

Baca Juga  ORARI Jambi Beri Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir, Farti Suandri : Ini Bentuk Kepedulian Kami

“Jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet di atas tanah saya itu,” ujar Doni Pemilik tanah tersebut.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau dibor, dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.

Di lokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.

“Ya, memang mulai hari ini kami sudah di setop pekerjaannya. Kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini. Kami hanya disuruh kerja, ya kerja disuruh berhenti ya, berhenti, ” ungkap salah satu pekerja.

Baca Juga  Reses Serap Aspirasi, Jamal Dermawan Sambangi Warga Desa Kemuning

Walaupun sebelumnya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah dengan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.

Namun faktanya, polemik penyelesaian pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di Desa Serdang belum menemui titik terang. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Kekuatan Partai Bertambah, Golkar Siap Menangkan UAS – Katamso

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Serahkan Akta Pendirian Koperasi 16 Pengurus Puskesmas

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Umumkan Nama Panwascam, Hadi Siswa : Selamat Bertugas

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

DAERAH JAMBI

Lahirkan Pemimpin Hebat, Ajak Masyarakat Tolak Money Politik

DAERAH JAMBI

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al Jailani

DAERAH JAMBI

Bantah Terima Uang PT DAS, Hairan : Mati Saya Hari Ini Kalau Ada Makan Uang Satu Rupiah