LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:37 WIB

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah

DEWARTA.COM – Alih – alih menyelesaikan dengan baik sebelum memulai pekerjaan, pihak kontraktor justru nekat membangun jaringan sutet di tanah milik warga. Meski belum kantongi izin dari warga masyarakat pemilik tanah.

“Siapa yang kasih izin, saya pemilik tanah. Saya belum kasih izin,” tegas Doni salah seorang warga pemilik Tanah, di Desa Serdang Jaya, Betara, Tanjab Barat, Kamis (25/08/22).

Menurut Doni, karena titik terang penyelesaiannya tidak ada, maka dia belum memberikan izin sutet di tanah miliknya.

Baca Juga  Meresahkan, Ratusan Monyet Rusak Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Tungkal

“Jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet di atas tanah saya itu,” ujar Doni Pemilik tanah tersebut.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau dibor, dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.

Di lokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.

“Ya, memang mulai hari ini kami sudah di setop pekerjaannya. Kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini. Kami hanya disuruh kerja, ya kerja disuruh berhenti ya, berhenti, ” ungkap salah satu pekerja.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza Segera Turun Cek Proyek Tanggul Parit Tomo

Walaupun sebelumnya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah dengan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.

Namun faktanya, polemik penyelesaian pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di Desa Serdang belum menemui titik terang. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Ajak Usman Ermulan dan Safrial Selesaikan Sengketa Tapal Batas, Alamsyah : Semua Berawal dari Surat Kesepakatan

DAERAH JAMBI

Debat Calon Gubernur, CE “Serang” Fachori, Al Haris Tunjukkan Sikap Santun

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Audiensi BKKBN Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD, H Abdullah : Sukses Vaksin Ini Sukses Kita Bersama

DAERAH JAMBI

DPC PKB Kabupaten Tanjabbar Deklarasikan Muhaimin Iskandar Capres 2024

DAERAH JAMBI

Bupati Didampingi Ketua TP PKK Buka Jambore Kader PKK Tanjab Barat Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

DAERAH JAMBI

Mantap !!! Akhirnya… Alharis – Sani Menang, Kalahkan Suara CE-Ratu