LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Kamis, 26 November 2020 - 07:58 WIB

Muklis Janjikan Konflik Lahan Selesai dalam 7 Hari, Mulyani pastikan Beres, Hairan Cari Win win Solution

DEWARTA.COM – Debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, Rabu malam (25/11/20) mencuitkan pembahasan soal penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 


Baik konflik lahan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan maupun antar sesama warga masyarakat. Konflik lahan antara warga dengan pihak PT WKS, dan konflik lahan Kotalu seperti diketahui sudah lama berlarut-larut.


Ditanya soal konflik lahan, calon bupati nomor urut 1 Mulyani mengatakan bahwa soal konflik lahan sudah beres. Dicontohkannya soal sengketa lahan di Renah Mendaluh, kata Mulyani sudah tidak ada persoalan lagi.

Baca Juga  Hakim Putuskan Nahkoda Kapal Dabo 103 Tidak Bersalah Putusnya Kabel Bawah Laut Palapa Ring


Sementara calon bupati nomor urut 3 H Muklis mengatakan bahwa jika dirinya dipercaya menjadi bupati, maka persoalan konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi akan diselesaikannya hanya dalam waktu satu minggu. 


Menjawab persoalan konflik dan sengketa lahan tersebut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Hairan, SH mengatakan penyelesaian soal lahan di Tanjab Barat tidak semudah membalikkan telapak tangan. 


Faktanya, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat di 6 Kecamatan di Ulu terkait permasalahan lahan yang sudaj berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga  Sekda : Yon Heri Dipercaya Jabat Kadis Perkim


“Tak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu 1 minggu siapapun bupatinya kedepan, selain permasalahan yang belum terpetakan kebijakan pelepasan lahan bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Hairan.


Menurutnya, langkah awal harus dilakukan pemetaan masalah dan mendudukkan perkara antar pihak pihak yang bermasalah hingga mencapai win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini memakam waktu lebih dari seminggu, belum lagi membawanya ke pemerintah pusat untuk pemaparan dan penyelesaian. (tim)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Dukungan Relawan UAS-Katamso Bergemuruh di 6 Kecamatan Tungkal Ulu

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025

DAERAH JAMBI

Alat Berat Terlalu Lama Terparkir, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sebelum Lebaran Sudah Pindah

DAERAH JAMBI

Wabup Tanjabbar Bersama Kadinkes Ikut Meriahkan HKN ke-58 di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM Naik Kelas

DAERAH JAMBI

Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdakaan RI di PT LPPPI Tebing Tinggi Khidmat dan Meriah

DAERAH JAMBI

Dibakar Api Cemburu, JM Habisi Nyawa DSB Pakai Senjata Pasopati

DAERAH JAMBI

JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal