LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Kamis, 26 November 2020 - 07:58 WIB

Muklis Janjikan Konflik Lahan Selesai dalam 7 Hari, Mulyani pastikan Beres, Hairan Cari Win win Solution

DEWARTA.COM – Debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, Rabu malam (25/11/20) mencuitkan pembahasan soal penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 


Baik konflik lahan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan maupun antar sesama warga masyarakat. Konflik lahan antara warga dengan pihak PT WKS, dan konflik lahan Kotalu seperti diketahui sudah lama berlarut-larut.


Ditanya soal konflik lahan, calon bupati nomor urut 1 Mulyani mengatakan bahwa soal konflik lahan sudah beres. Dicontohkannya soal sengketa lahan di Renah Mendaluh, kata Mulyani sudah tidak ada persoalan lagi.

Baca Juga  Supardi Ajak Menangkan UAS-Katamso yang Dinilainya Lebih Mampu dan Dapat Dipercaya Membangun Tanjabbar


Sementara calon bupati nomor urut 3 H Muklis mengatakan bahwa jika dirinya dipercaya menjadi bupati, maka persoalan konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi akan diselesaikannya hanya dalam waktu satu minggu. 


Menjawab persoalan konflik dan sengketa lahan tersebut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Hairan, SH mengatakan penyelesaian soal lahan di Tanjab Barat tidak semudah membalikkan telapak tangan. 


Faktanya, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat di 6 Kecamatan di Ulu terkait permasalahan lahan yang sudaj berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga  Dampingi Pj Gubernur, Bupati Hadiri Hari Air Dunia Ke-29 di Batang Asam.


“Tak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu 1 minggu siapapun bupatinya kedepan, selain permasalahan yang belum terpetakan kebijakan pelepasan lahan bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Hairan.


Menurutnya, langkah awal harus dilakukan pemetaan masalah dan mendudukkan perkara antar pihak pihak yang bermasalah hingga mencapai win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini memakam waktu lebih dari seminggu, belum lagi membawanya ke pemerintah pusat untuk pemaparan dan penyelesaian. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Hearing Dengan KPU, Dewan Muarojambi Harap Tidak Ada PSU dan PSS dalam Pemilu

DAERAH JAMBI

Tolak Kepemimpinan Hairan, Kader NasDem Mulai Mundur, Dedi : Dia Bukan Kader

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah… Mulai Agustus, Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjabbar Perkuat Kerjasama dengan Pemprov Riau Bangun Konektivitas Pembangunan

DAERAH JAMBI

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2021

DAERAH JAMBI

Bupati Buka Friendly Match Tenis SKK Migas

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjabbar Sediakan 16 Puskesmas dan 2 RSUD

DAERAH JAMBI

Rayakan 10 Muharram, Bupati Bagikan Santunan ke Ratusan Anak Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah