LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Kamis, 26 November 2020 - 07:58 WIB

Muklis Janjikan Konflik Lahan Selesai dalam 7 Hari, Mulyani pastikan Beres, Hairan Cari Win win Solution

DEWARTA.COM – Debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, Rabu malam (25/11/20) mencuitkan pembahasan soal penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 


Baik konflik lahan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan maupun antar sesama warga masyarakat. Konflik lahan antara warga dengan pihak PT WKS, dan konflik lahan Kotalu seperti diketahui sudah lama berlarut-larut.


Ditanya soal konflik lahan, calon bupati nomor urut 1 Mulyani mengatakan bahwa soal konflik lahan sudah beres. Dicontohkannya soal sengketa lahan di Renah Mendaluh, kata Mulyani sudah tidak ada persoalan lagi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam


Sementara calon bupati nomor urut 3 H Muklis mengatakan bahwa jika dirinya dipercaya menjadi bupati, maka persoalan konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi akan diselesaikannya hanya dalam waktu satu minggu. 


Menjawab persoalan konflik dan sengketa lahan tersebut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Hairan, SH mengatakan penyelesaian soal lahan di Tanjab Barat tidak semudah membalikkan telapak tangan. 


Faktanya, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat di 6 Kecamatan di Ulu terkait permasalahan lahan yang sudaj berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Terima Audiensi Perwakilan Honorer Non-Database, Ini Langkah yang Diambil


“Tak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu 1 minggu siapapun bupatinya kedepan, selain permasalahan yang belum terpetakan kebijakan pelepasan lahan bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Hairan.


Menurutnya, langkah awal harus dilakukan pemetaan masalah dan mendudukkan perkara antar pihak pihak yang bermasalah hingga mencapai win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini memakam waktu lebih dari seminggu, belum lagi membawanya ke pemerintah pusat untuk pemaparan dan penyelesaian. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Tanjab Barat Anton Rahmanto Silaturahmi dengan Bupati Anwar Sadat

DAERAH JAMBI

Minim Persiapan, Tanjab Barat Telan Pil Pahit Gagal Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

DAERAH JAMBI

Desa Pulai Raya Terus Berbenah, Listrik Mulai Terpasang

DAERAH JAMBI

Anwar Sadat Buka Bupati Cup Tahun 2022

DAERAH JAMBI

Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Ini Poin Penting Pertemuan Bupati Anwar Sadat dan PetroChina

DAERAH JAMBI

Amankan 6 Pria, Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Narkoba

DAERAH JAMBI

Debat Publik Pilkada Tanjabbar Berjalan Lancar dan Alot Paparkan Visi Misi

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Tegas! Larang Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal