LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Kamis, 26 November 2020 - 07:58 WIB

Muklis Janjikan Konflik Lahan Selesai dalam 7 Hari, Mulyani pastikan Beres, Hairan Cari Win win Solution

DEWARTA.COM – Debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, Rabu malam (25/11/20) mencuitkan pembahasan soal penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 


Baik konflik lahan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan maupun antar sesama warga masyarakat. Konflik lahan antara warga dengan pihak PT WKS, dan konflik lahan Kotalu seperti diketahui sudah lama berlarut-larut.


Ditanya soal konflik lahan, calon bupati nomor urut 1 Mulyani mengatakan bahwa soal konflik lahan sudah beres. Dicontohkannya soal sengketa lahan di Renah Mendaluh, kata Mulyani sudah tidak ada persoalan lagi.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid As-Sa'adah Serahkan Bantuan Rp 10 juta


Sementara calon bupati nomor urut 3 H Muklis mengatakan bahwa jika dirinya dipercaya menjadi bupati, maka persoalan konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi akan diselesaikannya hanya dalam waktu satu minggu. 


Menjawab persoalan konflik dan sengketa lahan tersebut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Hairan, SH mengatakan penyelesaian soal lahan di Tanjab Barat tidak semudah membalikkan telapak tangan. 


Faktanya, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat di 6 Kecamatan di Ulu terkait permasalahan lahan yang sudaj berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga  'Santai Tapi Cemerlang' Mengenal Lebih Dekat Cabup UAS, Semasa Kecil Hingga Dewasa dari Orang Terdekat


“Tak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu 1 minggu siapapun bupatinya kedepan, selain permasalahan yang belum terpetakan kebijakan pelepasan lahan bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Hairan.


Menurutnya, langkah awal harus dilakukan pemetaan masalah dan mendudukkan perkara antar pihak pihak yang bermasalah hingga mencapai win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini memakam waktu lebih dari seminggu, belum lagi membawanya ke pemerintah pusat untuk pemaparan dan penyelesaian. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Alat Berat Terlalu Lama Terparkir, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sebelum Lebaran Sudah Pindah

DAERAH JAMBI

Bupati Serahkan Hadiah Pemenang Arakan Sahur dan Festival Da’i Online

DAERAH JAMBI

Virtual, Bupati Tanjab Barat Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Bawa Kesejukan, UAS Disambut Baik di Pematang Lumut, Warga : Insyaallah Kami Nomor 2

DAERAH JAMBI

Bupati Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan

POLITIK

Mesin Partai Mulai Dihidupkan, Dedi Hadi Dirikan 7 Posko di Kecamatan Betara Menangkan UAS-Katamso

POLITIK

Rasakan Pembangunan Bermanfaat, Ribuan Massa di Tebing Tinggi Mantap Pilih UAS-Katamso Lanjutkan

POLITIK

Demi Tanah Kelahiran, UAS Tetap Kampanye di Kelapa Gading Sehari Jelang Debat Kandidat