DEWARTA.COM – Diduga sistem BLUD RSUD Daud Arif Kualatungkal gagal. Pasalnya, terbukti hutang dengan pihak ketiga mencapai puluhan Miliar. Ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful.
Meyikapi benang kusut di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal tersebut, Yogi menyarankan Pemkab Tanjab Barat untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum Kh Daud arif Kualatungkal yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Ya, saran kita ada baiknya Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini. Biar jelas dan terang benderang semuanya,” ujar politisi Golkar itu di gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara di balik utang tersebut.
“Dan jika ternyata nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum di balik utang itu,kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” ujar Yogi.
Ditaksir, utang pihak RSUD ini sebesar Rp 20 Miliar terutama utang terhadap distributor obat obatan. (jay)