LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:31 WIB

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Kaji ulang Kontrak Petro China

DEWARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah atau Pemkab Tanjab barat , mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.

Hal ini di sampaikan oleh Syufrayogi Syaiful, anggota DPRD Tanjab barat ketua komisi II, Selasa (03/08/21).

Ia menyebutkan, bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini, tidak lama lagi bakal habis.

Untuk itu, Dewan atau wakil rakyat ini minta Pemkab Tanjabbar mengkaji ulang, soal kontrak kerja dengan PT PetroChina tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

“Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat. Pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas, yang di kelola oleh PT PetroChina,” katanya.

Selanjutnya, Politisi Golkar ini mengatakan Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.

“Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain. Pertamina yang mengelolanya,” Pintanya.

Selain itu, Ia juga meminta blok-blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini di kuasai oleh Petrochina. Lebih baik di kelola oleh Pertamina.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII Tanjab Barat

“Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini, dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya, pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengelolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

“Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan TJSLP, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kepedulian

DAERAH JAMBI

Komisi II Gelar Rapat Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani dengan Perusahaan

DAERAH JAMBI

Kabag Hukum Turun Gunung, Dampingi Wabup Tanjabbar Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Akun Medsos Ujaran Kebencian

DAERAH JAMBI

Hormati Hasil PTUN, Pemkab Tanjabbar Berkemungkinan akan Ambil Langkah Banding

DAERAH JAMBI

Hari Bhakti ke-74 Imigrasi Kualatungkal Gelar Syukuran

DAERAH JAMBI

Muhammad Adib Mubarok Pemuda Sederhana , Berniat Maju Caleg

DAERAH JAMBI

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah