DEWARTA.COM -Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi anggota DPRD Tanjab Barat dari politisi Partai Bulan Bintang (PBB) H Syaifuddin Marzuki yang meninggal dunia oleh Covid-19 belum lama ini ke Hasbi kini sedang dalam proses dan hampir rampung.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Tanjabbar, Henrizal, bahwa proses PAW sedang berjalan.
“Ya, sudah diajukan penggantinya dan sedang dalam proses. Tapi untuk jelasnya tanyakan ke Kabag Umum,” kata Sekwan, Henrizal, Selasa (27/4/21).
Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tanjabbar, Mainarni Indriana, dikonfirmasi membenarkan jika PAW saat ini sudah diajukan melalui sesuai mekanisme dari parpol ke DPRD Tanjabbar, dan selanjutnya secara berjenjang surat tersebut diteruskan ke KPU, dan dari KPU diteruskan ke meja bupati untuk disetujui pihak provinsi.
“Ya suratnya (Hasbi) sudah kami terima. Sudah diajukan PAW. Surat itu sudah kami proses. Selama 7 hari kami pegang surat itu. Kami minta ke KPU semua syarat penggantian. Dan sudah dibalas KPU. Begitu sudah lengkap surat dari KPU, kami teruskan ke Gubernur melalui Bupati,” terang Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mainarni Indriana.
“Dan saat ini surat itu sudah kami teruskan ke bupati,” tandasnya.
Perlu diketahui, dari data yang diperoleh di KPU Tanjabbar, untuk kursi Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil I yang saat ini kosong ditinggalkan mangkat oleh politisi senior Partai Bulan Bintang (PBB), H Syaifuddin Marzuki akan diisi oleh Hasbi yang juga politisi PBB yang pada saat maju Calon Anggota Legislatif (Caleg) dengan perolehan 677 suara pemilih pada Pileg 2019 lalu dan berhasil duduk di peringkat ke dua perolehan suara terbanyak dari Parpol PBB. (sya)