LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:16 WIB

Gandeng Inspektorat, Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Cegah Pungli di Bapenda Tanjab Barat

DEWARTA.COM -Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa terus diupayakan semaksimal mungkin.

Ini ditunjukkan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat bergandengan tangan dengan Inspektorat Tanjab Barat.

Dalam rangka upaya untuk melakukan pencegahan terhadap pungutan liar (Pungli) di lingkungan kerja Pemkab Tanjab Barat, tim satgas saber pungli Kabupaten Tanjab Barat melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Selasa (25/07/23).

Acara sosialisasi Saber Pungli yang digelar oleh Inspektorat Tanjab Barat, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjab Barat, Wakapolres Tanjab Barat Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH, serta Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih, menyampaikan dan menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, jujur dalam bekerja dan kesadaran bahwasanya pungli adalah sebuah kejahatan.

“Melalui sosialisasi hari ini kami ingin menyampaikan bahwa perlunya ada kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur, jujur dan tulus dalam bekerja melayani masyarakat, hindari pungli sekecil apapun dengan adanya sistem pengawasan internal praktek pungli,” kata Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Jan Manto Hasiholan,SH, SIK, MH, di hadapan ratusan ASN yang hadir mendengarkan sosialisasi di halaman Kantor Bapenda Tanjab Barat, Selasa pagi (25/07/23).

Baca Juga  Presiden PKS UAS - Hairan Pilihan Tepat, Ahmad Syaikhu : Pilih Pemimpin yang Melayani dan Bawa Keberkahan

“Jika ditemukan ada pungli, maka segera laporkan kepada petugas atau posko sekretariat saber pungli,” ujar Jan Manto.

“Meskipun kadang kesannya kecil tapi meresahkan karena ini adalah bibit bibit dari korupsi. Jadi marilah kita berusaha menghindari hal yang terkait dengan pungli ini. Apalagi Badan Pendapatan memberikan Pelayanan langsung kepada masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik yang ikhlas dan tulus. Mudah-mudahan balasan yang banyak kebaikan juga,” tambah Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih.

Sebagaimana kita ketahui, bahwasanya satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) adalah merupakan unit pemberantasan pungutan liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, bayi yang berada di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.

Satgas saber pungli berdiri resmi pada tanggal 20 Oktober 2016, yang dituangkan dalam peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Satgas saber pungli berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab presiden.

Ruang lingkup fungsi satgas yang berfungsi sangat luas, dari membangun sistem pencegahan, koordinasi, pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan. Oleh karena kompleksnya tugas satgas saber pungli, anggota satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum. Antaranya polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan juga dari pemerintah daerah.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Rapat Paripurna Bahas KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

pungutan liar sendiri adalah penggunaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan memungut biaya atau minta uang secara paksa oleh seseorang pihak lain.

Penyebab terjadinya pulih karena adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup.

Selain itu faktor kultural dan budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus-menerus di suatu lembaga agar pengendalian dan penyuapan dapat menyebabkan pungutan liar sebagai hal biasa. Terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.

Oleh karena itu dalam sosialisasinya tim satgas saber pungli, selalu getol dan tegas menekankan 4 point penting yang harus diingat dan ditanamkan dalam diri.

Pertama, tanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga pelayanan Sesuai dengan standar dan prosedur.

Kedua, jujur, tulus dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiga, tingkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik pungli.

Keempat, hindari pungli si kecil apapun dan segera laporkan kepada petugas atau pos-pos sekretariat saber pungli jika ditemukan praktik pungli. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri

DAERAH JAMBI

Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan di Lokasi Kebakaran Jalan Panglima

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Hibah Pompong ke KUB Nelayan

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

DAERAH JAMBI

Bupati, Danrem dan Kapolda Setuju Gaspoll saat di PT LPPPI Tebing Tinggi

DAERAH JAMBI

Hearing Dengan KPU, Dewan Muarojambi Harap Tidak Ada PSU dan PSS dalam Pemilu

DAERAH JAMBI

Peduli Korban Kebakaran, UT Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sembako

DAERAH JAMBI

Safari Jumat Berkah, Bupati dan Wagub Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Rantau Badak