LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Senin, 12 April 2021 - 14:00 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2021

DEWARTA.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan rapat paripurna  dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021 dan Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD penanganan Covid-19 Bidang kesehatan tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD Tanjabar Ahmad Jahfar, SH mengatakan rapat paripurna yang digelar tersebut merupakan rapat LKPJ Bupati Tanjabbar tahun anggaran 2021.


“Rapat ini menindak lanjuti surat bupati Tanjabar nomor 050/650/Bapeda 5/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 perihal LKPJ Bupati Tanjabar 2021,”katanya, Senin (12/4/2021)
Menurutnya berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 pasal 69 ayat (1). “Selain mempunyai kewajiban sebagai dimaksud dalam pasal 67 kepala daerah Wajib menyampaikan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ujarnya.

Baca Juga  Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan di Mendala Jaya


Selanjutnya, dalam ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi  penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 19 ayat (1).”Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun,”ungkapnya.


Dia menegaskan bahwa rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum oleh anggota DPRD dengan membawakan surat Fraksi di DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabar tahun anggaran 2020, akan dilaksanakan Selasa (13/4/2021),” bebernya.


Dia meminta kepada anggota DPRD Tanjabar untuk mengikuti rapat paripurna pembahasan dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Tanjabar terhadap pembahasan hasil pemeriksaan kinerja tas efektivitas penanganan covid 19. “Bidang kesehatan tahun anggaran 2020 pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga  Banyak Sarang Narkoba di Kualatungkal, Ini Faktanya


Wakil Bupati Tanjabar Hairan mengatakan LKPJ Tahun 2020 tersebut  merupakan tahun ke 5 dari rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2010 -2021. “Ini merupakan LKPJ terkahir,”katanya
Hairan meminta perhatian kepada seluruh komponen pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama kepada para kepala OPD agar mencermati proses maupun hasil yang dicapai pada tahun sebelumnya. “Sebagai titik tolak kita dalam mengatur langkah ke depan untuk membangun tanah serengkuh dayung serentak ke Tujuan,” tandasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Pembukaan Porprov Jambi ke XXIII, Bupati Anwar Sadat Pompa Semangat Atlet Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Pemkab Tanjabbar Hadirkan Ustad Wijayanto

DAERAH JAMBI

Tak Mau Salah Pilih, UAS Intip Bacalon Wakil Bupati Potensial Periode Kedua

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-12 Ayah Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab

DAERAH JAMBI

Daftar Pakai Becak, Berkas Bacaleg DPC PKB Tanjabbar Lengkap, Zaki : Target Kita 7 Kursi

DAERAH JAMBI

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Tanjabbar Resmikan Pelayanan Hemodialisa CT-SCAN RSUD KH Daud Arif

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Terima Undangan Untuk Pencoblosan

DAERAH JAMBI

Paham Kebutuhan Masyarakat, Bupati UAS Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin