DEWARTA.COM – Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto tegaskan sebagai aparat Negara TNI konsisten pada tugas dan kewajiban.
“Kita memiliki aturan yang harus kita patuhi, dimana TNI merupakan Komponen utama dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Selagi masih menjadi prajurit kita wajib terus mempedomani Santi aji yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI,” kata Dandim Letkol Inf. Erwan Susanto, saat memberikan Pengarahan kepada Anggota Makodim 0419/ Tanjab dan PNS di Aula Makodim 0419/ Tanjab Jl. Beringin, Patunas, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Rabu (13/01 /21).
Tak terkecuali, lanjut Dandim 0419/ Tanjab, untuk anggota Makodim agar jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Dandim sebagai Ankum akan bersifat netral dimana bagi Prajurit yang mempunyai prestasi akan diberikan reward dan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi. Dan bagi yang melanggar perlakuan akan berbeda dengan yang prajurit yang tidak melanggar.
Bagi anggota yang suka menggunakan sosmed agar dipilah-pilah dalam berkomentar maupun membuat status di dalamnya supaya tidak berdampak kepada diri kita sendiri.
“Dan jangan pernah kita mengupload foto lagi berpakaian loreng TNI ke media sosmed dikarenakan sudah ada larangan dari pimpinan,” ujar Dandim Letkol Inf. Erwan Susanto.
“Bagi kita semua agar dalam melaksanakan berbuat dan perilaku kita agar dipikirkan dampak ke depannya apa itu melanggar hukum apa tidak, dalam melaksanakan aktivitas di Masyarakat kita harus pandai-pandai dalam bergaul. Jangan melakukan kegiatan yang beresiko buat diri sendiri dan satuan,” pungkasnya. (*)