LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 12:58 WIB

Cabup UAS Luncurkan Program Ini Bentuk Generasi Melek Aksara Al Qur’an

DEWARTA.COM – Calon Bupati Tanjung Jabung Barat, Ustad KH Drs Anwar Sadat, M.Ag (UAS) tegaskan, akan mengejar ketertinggalan dari daerah lain.

Dengan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan agama, termasuk di dalamnya pada hal-hal yang paling mendasar dan sering luput dari perhatian pemerintah pembuat kebijakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini.


Dikatakan UAS, hal paling mendasar yang akan dibenahinya adalah dengan menerapkan aturan wajib bisa baca Al Qur’an pada anak lulusan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat. 


Sehingga saat akan naik ke jenjang sekolah menengah para calon pewaris generasi bangsa ini sudah bisa membaca kitab suci Al Quran dengan baik.

Baca Juga  Purnawirawan Ini Nyatakan Dukungan, AKBP Tumiran Nilai UAS-Katamso Paling Masuk Akal


“Walaupun kita agak terlambat, jika dibanding dengan  Pulau Jawa, Kalimanatan, Aceh, Medan, Riau, dan Bengkulu, karena hampir semua kabupaten sudah buat aturan ini dimana anak SD wajib bisa baca Al Qur’an dan tidak akan diterima di SMP jika tidak bisa baca Al Quran,” kata UAS, Sabtu (17/10/20). 


Bahkan di Aceh, ujar UAS, calon bupati pun wajib bisa baca Al Qur’an sebagai syarat maju pilkada.


“Sebagian kita ini kan sudah sepuh dan akan menua. Mudah-mudahan dengan kebijakan aturan wajib bisa baca kita suci Al Qur’an ini saat kita wafat nanti ada yang bisa baca Al Qur’an, dan mendoakan kita. Dan insyaallah moral dan akhlaknya pun akan ikut baik juga jika mengenal Al Qur’an,” ujar mantan staf pengajar IAIN Sultan Thaha Saifudin itu.

Baca Juga  Bawa Bendera, Bupati Tanjab Barat Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bela Palestina


Dijelaskan UAS, dirinya merasa risau dan terpanggil menyampaikan hal ini, karena sejauh ini nampakny belum ada pemilik kebijakan yang sampai memikirkan dan membuat kebijakan yang mewajibkan anak yang naik ke tingkat Sekolah Menengah saat mulai memasuki usia remaja sudah bisa baca Al Qur’an. 


“Kami mau melepas beban dan kewajiban sebagai orang tua, jika meninggalkan anak nanti dan si anak tidak bisa baca Al Qur’an maka kita sebagai orang tua yang akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak,” tandas UAS. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Sukses Jadi Tuan Rumah Forum TJSLP 2023, Katamso : Naik 8 Persen

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

DAERAH JAMBI

PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan

DAERAH JAMBI

Kerja Keras Pemkab Tanjab Barat Dapat Apresiasi dari Fraksi Fraksi di DPRD

DAERAH JAMBI

Partai Berkarya Tambah Kekuatan Muklis-Supardi

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Tutup Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading

DAERAH JAMBI

Gerak Cepat Bentuk UPZIS JKS, Ketua KMJKS Tanjab Barat Koordinasi dengan BAZNAS

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32