LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 12:58 WIB

Cabup UAS Luncurkan Program Ini Bentuk Generasi Melek Aksara Al Qur’an

DEWARTA.COM – Calon Bupati Tanjung Jabung Barat, Ustad KH Drs Anwar Sadat, M.Ag (UAS) tegaskan, akan mengejar ketertinggalan dari daerah lain.

Dengan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan agama, termasuk di dalamnya pada hal-hal yang paling mendasar dan sering luput dari perhatian pemerintah pembuat kebijakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini.


Dikatakan UAS, hal paling mendasar yang akan dibenahinya adalah dengan menerapkan aturan wajib bisa baca Al Qur’an pada anak lulusan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat. 


Sehingga saat akan naik ke jenjang sekolah menengah para calon pewaris generasi bangsa ini sudah bisa membaca kitab suci Al Quran dengan baik.

Baca Juga  Cici Abaikan Ajakan Golkar, Ini Kata Faisal Alwi


“Walaupun kita agak terlambat, jika dibanding dengan  Pulau Jawa, Kalimanatan, Aceh, Medan, Riau, dan Bengkulu, karena hampir semua kabupaten sudah buat aturan ini dimana anak SD wajib bisa baca Al Qur’an dan tidak akan diterima di SMP jika tidak bisa baca Al Quran,” kata UAS, Sabtu (17/10/20). 


Bahkan di Aceh, ujar UAS, calon bupati pun wajib bisa baca Al Qur’an sebagai syarat maju pilkada.


“Sebagian kita ini kan sudah sepuh dan akan menua. Mudah-mudahan dengan kebijakan aturan wajib bisa baca kita suci Al Qur’an ini saat kita wafat nanti ada yang bisa baca Al Qur’an, dan mendoakan kita. Dan insyaallah moral dan akhlaknya pun akan ikut baik juga jika mengenal Al Qur’an,” ujar mantan staf pengajar IAIN Sultan Thaha Saifudin itu.

Baca Juga  Bupati UAS Hadiri Pelepasan dan Wisuda Tahfizul Qur'an Juz 30 SMAN 8 Tanjab Barat


Dijelaskan UAS, dirinya merasa risau dan terpanggil menyampaikan hal ini, karena sejauh ini nampakny belum ada pemilik kebijakan yang sampai memikirkan dan membuat kebijakan yang mewajibkan anak yang naik ke tingkat Sekolah Menengah saat mulai memasuki usia remaja sudah bisa baca Al Qur’an. 


“Kami mau melepas beban dan kewajiban sebagai orang tua, jika meninggalkan anak nanti dan si anak tidak bisa baca Al Qur’an maka kita sebagai orang tua yang akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak,” tandas UAS. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Polres Tanjabbar Gencar Laksanakan Vaksinasi, Warga Antre Tertib, Kompol Alhajat : Alhamdulillah Lancar

DAERAH JAMBI

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkoba Paling Menonjol

DAERAH JAMBI

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Minta OPD Bisa Kerja Maksimal Capai Target

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD

DAERAH JAMBI

Polres Tanjab Barat Bekuk Komplotan Maling Motor dan Bandit Narkoba

DAERAH JAMBI

Pererat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Senyerang

DAERAH JAMBI

Reses Ke Dapil Parit 6 Desa Tungkal I, Ucok Mora Disambut Antusias Warga