DEWARTA.COM – Calon Bupati Tanjung Jabung Barat, Ustad KH Drs Anwar Sadat, M.Ag (UAS) tegaskan, akan mengejar ketertinggalan dari daerah lain.
Dengan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan agama, termasuk di dalamnya pada hal-hal yang paling mendasar dan sering luput dari perhatian pemerintah pembuat kebijakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini.
Dikatakan UAS, hal paling mendasar yang akan dibenahinya adalah dengan menerapkan aturan wajib bisa baca Al Qur’an pada anak lulusan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat.
Sehingga saat akan naik ke jenjang sekolah menengah para calon pewaris generasi bangsa ini sudah bisa membaca kitab suci Al Quran dengan baik.
“Walaupun kita agak terlambat, jika dibanding dengan Pulau Jawa, Kalimanatan, Aceh, Medan, Riau, dan Bengkulu, karena hampir semua kabupaten sudah buat aturan ini dimana anak SD wajib bisa baca Al Qur’an dan tidak akan diterima di SMP jika tidak bisa baca Al Quran,” kata UAS, Sabtu (17/10/20).
Bahkan di Aceh, ujar UAS, calon bupati pun wajib bisa baca Al Qur’an sebagai syarat maju pilkada.
“Sebagian kita ini kan sudah sepuh dan akan menua. Mudah-mudahan dengan kebijakan aturan wajib bisa baca kita suci Al Qur’an ini saat kita wafat nanti ada yang bisa baca Al Qur’an, dan mendoakan kita. Dan insyaallah moral dan akhlaknya pun akan ikut baik juga jika mengenal Al Qur’an,” ujar mantan staf pengajar IAIN Sultan Thaha Saifudin itu.
Dijelaskan UAS, dirinya merasa risau dan terpanggil menyampaikan hal ini, karena sejauh ini nampakny belum ada pemilik kebijakan yang sampai memikirkan dan membuat kebijakan yang mewajibkan anak yang naik ke tingkat Sekolah Menengah saat mulai memasuki usia remaja sudah bisa baca Al Qur’an.
“Kami mau melepas beban dan kewajiban sebagai orang tua, jika meninggalkan anak nanti dan si anak tidak bisa baca Al Qur’an maka kita sebagai orang tua yang akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak,” tandas UAS. (sya)