LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Rabu, 2 Juni 2021 - 11:05 WIB

Bupati dan Dewan Temui Kemendagri Bahas Tapal Batas

DEWARTA.COM – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Komisi III Sesalkan Proyek Pengaspalan APBD 2024 Dinas PUPR Telan Anggaran Rp 21 Miliar di Lampisi Retak

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Pastikan Pelaksanaan Bimtek e-BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit, Pjs. Bupati Hadiri Kegiatan dan Cek Para Peserta

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk dikoordinasikan.

“Alhamdulillah, bapak Dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk dilakukan pembahasan ulang,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Ambil Nomor Urut Paslon Dilarang Konvoi

DAERAH JAMBI

Wujudkan Mall Pelayanan, Bupati Syaratkan Kenyamanan

DAERAH JAMBI

Ingin Perubahan, Warga Tolak Money Politik, Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi

DAERAH JAMBI

Akhirnya Polisi Ungkap !! S Pelaku Pembunuhan Sadis di Kampung Nelayan Seorang Residvis dan Pecandu Narkoba

DAERAH JAMBI

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Kaji ulang Kontrak Petro China

DAERAH JAMBI

H Syaifudin : Menangkan Muklis-Supardi, Kita Kedepankan Politik Santun Tak Pakai Isu Murahan

DAERAH JAMBI

Polres Tanjab Barat Ringkus Bandit Narkoba Bersenpi dan Sekilo Lebih Sabu-Sabu

DAERAH JAMBI

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza Disambut Hangat di SMA 8 Tanjab Barat